Senin, 20 Oktober 2014

PROSEDUR ANGSURAN PEMBAYARAN



Pembayaran fee jasa bimbingan, konsultasi dan asistensi skripsi, tesis, disertasi dapat diangsur dalam 3 (tiga) tahapan pembayaran sebagai berikut :

 
  1. Pembayaran Tahap 1, Diserahkan atau ditransfer pada saat klien sepakat dan melakukan pengisian formulir pendaftaran dan penandatangan Surat Perjanjian Bimbingan, Konsultasi dan Asistensi Penyusunan Skripsi/Tesis/Disertasi dengan membayar  DP (uang muka) 30% dari total biaya yang disepakati. 
  2. Pembayaran Tahap 2 : Pada saat IDEA KONSULTAN akan menyerahkan Pengajuan Proposal Bab I s/d III Proposal Skripsi/Tesis/Disertasi tersebut sudah dilengkapi dengan (daftar pustaka sementara dan kuesioner jika menggunakan data primer). Pada tahapan ini klien kembali membayar/transfer sebesar 40% dari total biaya yang disepakati. 
  3. Pembayaran Tahap 3 : Pada saat IDEA KONSULTAN akan menyerahkan Pengajuan Bab. IV Analisis Pembahasan dan Bab V Kesimpulan, klien membayar/transfer pelunasan sebesar 30% dari total biaya yang disepakati. Kami juga akan memberikan Materi Presentasi (ringkasan) Power Point, dari Skripsi/Tesis/Disertasi Anda untuk dipresentasikan saat maju sidang pendadaran yudisium.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih Sudah Berkunjung ke Webblog IDEA KONSULTAN, Silahkan Tinggalkan Pesan dan Komentar Anda.