Pembayaran
fee jasa bimbingan, konsultasi dan asistensi skripsi, tesis, disertasi dapat
diangsur dalam 3 (tiga) tahapan pembayaran sebagai berikut :
- Pembayaran Tahap 1, Diserahkan atau ditransfer pada saat klien sepakat dan melakukan pengisian formulir pendaftaran dan penandatangan Surat Perjanjian Bimbingan, Konsultasi dan Asistensi Penyusunan Skripsi/Tesis/Disertasi dengan membayar DP (uang muka) 30% dari total biaya yang disepakati.
- Pembayaran Tahap 2 : Pada saat IDEA KONSULTAN akan menyerahkan Pengajuan Proposal Bab I s/d III Proposal Skripsi/Tesis/Disertasi tersebut sudah dilengkapi dengan (daftar pustaka sementara dan kuesioner jika menggunakan data primer). Pada tahapan ini klien kembali membayar/transfer sebesar 40% dari total biaya yang disepakati.
- Pembayaran Tahap 3 : Pada saat IDEA KONSULTAN akan menyerahkan Pengajuan Bab. IV Analisis Pembahasan dan Bab V Kesimpulan, klien membayar/transfer pelunasan sebesar 30% dari total biaya yang disepakati. Kami juga akan memberikan Materi Presentasi (ringkasan) Power Point, dari Skripsi/Tesis/Disertasi Anda untuk dipresentasikan saat maju sidang pendadaran yudisium.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih Sudah Berkunjung ke Webblog IDEA KONSULTAN, Silahkan Tinggalkan Pesan dan Komentar Anda.